11/12/2009

Biaya Haji 2009 dipastikan Naik




JAKARTA–Hasil raker panja Komisi VIII dengan pemerintah memutuskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2009 naik sedikit. Hal itu terutama berasal dari biaya sewa pemondokan yang mengalami kenaikan.

Demikian dijelaskan Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Depag, Abdul Ghofur Djawahir. ”Berdasarkan kesepakatan panja DPR dengan pemerintah, ada kenaikan rata-rata untuk yang komponen dolar, sebesar 84 dolar AS. Namun, ada penurunan pada komponen rupiahnya rata-rata Rp 401 ribu,” tegas dia, di Jakarta, Ahad (31/5).

Penurunan ini, lanjutnya, karena seluruh komponen dalam negeri dihapuskan, kecuali asuransi. Adapun terhadap kenaikan biaya, dipicu dari sektor pondokan atau perumahan jamaah di Makkah dan Madinah.
”Selain harga pasarannya juga naik, ini juga tuntutan dari semua pihak untuk memperbaiki kondisi perumahan atau pondokan dari tahun lalu,” kata Ghofur.

Dengan itu, maka pondokan di ring tiga yang jaraknya cukup jauh, akan dihilangkan. Jadi, di Makkah hanya tinggal pemondokan di ring satu dan ring dua yang disewa.

Nantinya, untuk ring satu, rata-rata berjarak sekitar 1.400 meter hingga 1.900 meter dari Masjidil Haram. Sementara ring dua, mulai dari 2.000 hingga sekitar 5.000 meter. ”Tapi, masih ada sedikit yang berjarak sekitar 7.000 meter, dan akan disediakan angkutan bus,” tandas Ghofur.

Tahun lalu, jumlah jamaah yang berada di ring satu hanya sekitar 18 persen, untuk tahun 2009 ini bakal meningkat menjadi 26,4 persen. ”Rata-rata peningkatan untuk sektor pondokan adalah 175 dolar AS,” papar dia lagi.

Meski begitu, terjadi penurunan biaya dari sektor penerbangan sebesar 91 dolar AS. Namun ada catatan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan maskapai penerbangan untuk menetapkan angka yang lebih riil lagi sebelum menjadi Keppres.

Lebih lanjut diungkapkan, seperti tahun lalu, pemberangkatan jamaah tetap melalui 11 embarkasi. Masing-masing embarkasi memiliki sedikit perbedaan besaran BPIH, tergantung jarak embarkasi ke Jeddah atau Madinah. ”Seluruh keputusan merupakan hasil kesepakatan dengan dewan. Selanjutnya, hasil ini akan dibawa ke Raker DPR, kemudian baru ke Presiden untuk ditetapkan Keppres-nya,” urai Ghofur.

Biasanya, besaran yang nanti ditetapkan tidak akan jauh dari hasil panja.” Namun pernah terjadi, ada kebijakan khusus dari presiden. osa/yto
Sumber Artikel

Comments :

0 komentar to “Biaya Haji 2009 dipastikan Naik”


Posting Komentar