11/17/2009

Tim Pembela Ary Minta Kasus Anggodo Diambilalih KPK

Jakarta, CyberNews. Tim pembela Ary Muladi meminta KPK mengambil alih pemeriksaan terhadap Anggodo Widjojo yang selama ini dilakukan oleh Mabes Polri.

"Kami lihat pemeriksaan terhadap Anggodo di Mabes Polri cenderung lambat," kata Teguh.

Berdasar rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Teguh, Anggodo diduga telah bekerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum di kejaksaan dan kepolisian.

Oleh karena itu, kata Teguh, proses hukum di Mabes Polri terhadap Anggodo tidak akan berjalan obyektif karena kasus itu diduga juga melibatkan aparat kepolisian. "Maka tim pembela meminta KPK berdasar kewenangannya untuk mengambil alih penyelidikan atas perkara Anggodo," katanya menambahkan.

Pada kesempatan itu, tim pembela juga meminta KPK untuk melindungi Ary Muladi. Menurut Teguh, Ary Muladi adalah saksi kunci yang membongkar upaya menghalangi pengusutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

( Ant / CN13 )
Sumber dari Suara Merdeka

Comments :

0 komentar to “Tim Pembela Ary Minta Kasus Anggodo Diambilalih KPK”


Posting Komentar